Kesadaran pada hakikatnya akan selalu melibatkan akal manusia.
Dengan kesadaran, manusia dapat memahami semua perilaku dan tindakannya.
Hanya saja untuk selalu bertindak dan berperilaku baik, manusia harus memiliki tidak saja kesadaran semata tetapi lebih dari itu adalah kesadaran moral.
Atas dasar kesadaran moral itulah manusia dapat memilih tindakan yang baik atau buruk.kemudian dari pada itu manusia yang memiliki pandangan hidup adalah manusia yang mempunyai persepsi dan bisa menyikapi emua yg positif dan negatif.pandangan hidup tidak hanya di tanamkan di dalam diri sendiri tp haru bisa di tanamkan di tempat uum,maksudnya sesuatu yang bia di jadikan titik acuan dalam hidup yang bersosialsasi.
Dengan kesadaran moral ini manusia akan merasa wajib untuk berbuat baik tanpa paksaan dan tekanan dari pihak mana pun juga.
Di sini, perbuatan baik manusia itu bersifat ‘imperatif kategoris’.
Manusia berbuat baik karena memang sudah seharusnya ia berbuat baik dan apabila ia tidak berbuat baik itu merupakan suatu pelanggaran moral.
Unsur-unsur kesadaran moral (moral conscience) itu ada tiga, yaitu 1) kewajiban, 2) rasional, dan 3) kebebasan.
Kesadaran moral memang hanya dimiliki oleh manusia yang berakal, mempunyai perasaan, dan memiliki kehendak yang bebas (otonomi) untuk selalu mewujudkan perbuatan baik semata.
Sedangkan moralitas seseorang itu dapat digolongkan ke dalam tiga tingkatan, yaitu 1) Instinctive morality level pada level ini moralitas seseorang berada pada tingkatan terendah yang di peroleh secara naluriah 2) Customary morality level, di sini, moral seseorang berada di dalam suatu adat istiadat dan kebudayaan, dan 3) Conscience morality level, ini adalah kesadaran moral yang realisasinya berada di dla moral seseorang
Bahwa manusia berbuat baik itu karena memang sudah merupakan kewajiban dan apabila tidak, maka ia telah melanggar norma-norma moral yang berlaku.
Kebajikan artinya kebaikan.
Berbuat kebajikan artinya suatu tindakan untuk memperoleh kebaikan.
Manifestasi dari perbuatan baik adalah melakukan perbuatan-perbuatan baik yang dilandasi dengan kesadaran moral.
Dengan demikian kita akan selalu merasa wajib melakukan perbuatan baik.
Apabila kita tidak melakukan perbuatan baik maka kita akan merasa bahwa kita itu tidak bisa berbuat baik kepada orang.
Perbuatan-perbuatan baik yang kita lakukan itu tidak boleh bertentangan dengan norma-norma yang ada dan berlaku (norma moral, norma hukum, dan norma agama).
Hakikat kodrat manusia itu adalah 1) sebagai individu yang berdiri sendiri (yang memiliki cipta, rasa, dan karsa), 2) sebagai makhluk sosial yang terikat kepada lingkungannya (lingkungan sosial dan alam lingkungannya), dan 3) sebagai makhluk ciptaan Tuhan.
Perbuatan-perbuatan baik manusia haruslah sejalan, sesuai dengan hakikat kodratnya itu.
Norma-norma yang dihadapi manusia itu ada yang bercorak moral yaitu kewajiban moral, dan nilai moral (deontic judgements, dan areatic judgements), dan ada yang bercorak bukan moral (nilai yang nonmoral) yang sifatnya teknis belaka dan tidak mengandung pertimbangan-pertimbangan penilaian.
Norma-norma moral juga ada yang bersifat evaluatif, artinya norma-norma itu berlaku dan dianggap baik bagi komunitas tertentu pada waktu tertentu, tetapi pada suatu saat dapat saja berubah, tidak lagi dapat diberlakukan karena mungkin sudah dianggap tidak baik lagi, atau norma-norma itu dapat berlaku baik bagi komunitas tertentu, tetapi belum tentu baik bagi komunitas lain.
Sebagai catatan, selain kebaikan yang sejati ternyata ada juga kebaikan semu.
Kebaikan semu ini suatu perbuatan baik yang dilakukan seseorang tetapi untuk memperoleh imbalan, baik imbalan yang berupa materi maupun yang nonmateri.
Pada hakikatnya, pengabdian adalah perwujudan dari rasa dan sikap setia untuk melayani dengan penuh hormat, percaya, tulus, dan ikhlas.
Pengabdian mencakup beberapa hal, antara lain 1) pengabdian kepada kebaikan (itu sendiri), 2) pengabdian kepada keluarga, 3) pengabdian kepada masyarakat, 4) pengabdian kepada negara dan bangsa, 5) pengabdian kepada Tuhan atau agama.
Ungkapan “Manunggaling kawula Gusti” sesungguhnya mengandung beberapa makna yang sesuai dengan makna pengabdian, antara lain kesesuaian antara sifat-sifat (baik) Tuhan dengan perilaku dan tindakan manusia perilaku dan tindakan manusia sesuai dengan sifat-sifat baik Tuhan.
Ungkapan itu juga mengandung makna bahwa manusia haruslah memelihara alam tempat mereka tinggal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar